MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa mengurus, ternyata biaya perpanjang SIM C secara online Rp 75 ribu begini penjelasannya.
Para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya bikers, cek masa berlaku SIM sekarang.
Pastikan masa berlakunya tetap aktif dan segera perpanjang SIM kalau sudah hampir habis.
Engga usah ke kantor Satpas SIM, brother bisa mengurus SIM secara daring alias online.
Untuk mengurus secara online, brother tinggal manfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Lewat aplikasi tersebut, perpanjang SIM bersifat online dan akan dikirim ke rumah kalau sudah jadi.
Sebelum itu, perhatikan dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM online:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas Foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Untuk melakukan tes RIKKES Jasmani, brother tinggal klik LINK INI, sementara tes psikologi klik DI SINI.
Baca Juga: Jangan Kaget Biaya Perpanjang SIM Kini Jadi Lebih Mahal 3 Kali Lipat Simak Rinciannya Agar Tahu Loh
Simak cara perpanjang SIM online di bawah ini: