MOTOR Plus-online.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus mensosialisasikan motor listrik.
Salah satu caranya dengan mengkonversi atau mengubah motor bensin jadi motor listrik.
Prosesnya mudah dan beberapa bengkel tersertifikasi sudah ada dibeberapa kota.
Masyarakat tinggal membawa motor bensin ke bengkel konversi untuk dilakukan ubahan mesin.
Menurut Staf Ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan target konversi motor listrik tahun 2025 sebanyak 5 juta unit.
Karena itu pihaknya melalui Kementerian ESDM terus mengupayakan sosialisasi dan memberikan kemudahan untuk proses konversi motor listrik.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan kemudahan proses SUT dan SRUT.
"Target konversi motor listrik tahun 2025 mendatang 5 juta unit dan saat ini masih berjalan. Kami akan terus mensosialisasikan konversi motor listrik tentunya kemudahan-kemudahan dan pengetahuan kepada masyarakat," tegasnya kepada MOTOR Plus, disela-sela acara Media Gathering Konversi Motor Listrik, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Murahnya Biaya Konversi Motor Listrik dari Selis Cuma Rp 10 Juta, Target 60 Ribu Unit
Selain fokus pada usaha mensosialisasikan konversi motor listrik, saat ini pemerintah juga memberikan insentif sebesar Rp 7 juta.