MOTOR Plus-Online.com - Kembali marak kasus oli palsu di pasaran yang membuat banyak konsumen tertipu.
Bahkan di beberapa kota dilakukan razia dan penangkapan oknum-oknum bengkel yang menjual oli palsu.
Sampai ditelusuri darimana mereka mendapatkan dan cara memproduksi oli tiruan tersebut.
Bisnis oli palsu memang cukup menggiurkan karena pada dasarnya menggunakan oli bekas pakai yang dilakukan filtrasi ulang.
Lalu dijual kembali dengan kemasan yang sangat mirip dan juga dengan harga yang jauh lebih murah.
Harga murah ini lah yang membuat konsumen gampang tergoda, sehingga tak sedikit yang tak menyadari kalau mereka membeli dan memakai oli palsu.
Apalagi rata-rata oli palsu ini dijual di internet, sehingga lebih mudah mencari konsumen dari berbagai penjuru Indonesia.
Sebenarnya ada caranya agar tidak tertipu oli palsu, sekalipun jajan atau membeli dari internet atau E-Commerce.
"Kalau beli di Internet, pastikan di E-Commerce resmi, Federal Oil ada di Tokopedia, jadi bisa langsung ke sana saja, buka dulu akunnya, lalu pilih oli yang dicari, dijamin ori (asli, red),: ujar Rommy Averdy Saat, General Manager Consumer Brand PT. ExxonMobil Indonesia pemegang merek Federal Oil.
Baca Juga: Seru Nih Pembalap MotoGP Prediksi Skor Final Liga Champions Manchester City vs Inter Milan