MOTOR Plus-online.com - Bikin geleng-geleng, pendapatan atau omzet oli palsu di Jawa Timur mencapai Rp 20 miliar dalam satu bulan, ratusan ribu botol jadi bukti.
Dugaan peredaran oli palsu di wilayah Jawa Timur berhasil diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kelima orang masing-masing berinisial AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW alias Jerry ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan pengungkapan olu palsu di dua kabupaten.
"Pengungkapan kasus atau tindak pidana produksi dan peredaran oli palsu yang tadi sudah disampaikan ini untuk pengungkapannya pada hari Rabu 24 Mei 2023 di dua Kabupaten yaitu di Gresik dan Sidoarjo Jawa Timur," terangnya dikutip dari Kompas.com.
Tiga tersangka, yaitu AH, AK dan FN berperan sebagai pemilik dan pemodal pengadaan produksi oli palsu.
Inisial AL alias TOM dan AW alias Jerry sebagai operasional mengatur produksinya.
Merek oli terkenal menjadi target mereka dalam pemalsuan pelumas.
Baca Juga: Baru Tahu Cara Mudah Deteksi Oli Palsu di Pasaran, Salah Satunya Lewat Bau
Sejumlah barang bukti seperti botol oli palsu dengan kemasan meniru merek terkenal, mesin produksi, alat cetak, hingga sejumlah hasil cetakan label oli palsu disita penyidik.