MOTOR Plus-online.com - Masyarakat dikagetkan keluarnya informasi biaya bikin SIM yang jadi mahal.
Jangan kaget biaya bikin SIM C Rp 400 dibu dan SIM A Rp 600 ribu simak penjelasan Humas Mabes Polri agar paham.
Dari informasi yang beredar dalam pembuatan SIM dikenakan biaya dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1,6 juta.
Terlihat dari selebaran di media sosial yang menerangkan biaya bikin SIM C Rp 400 ribu.
Sementara SIM A biayanya Rp 600 ribu, SIM B I Umum Rp 1,2 juta dan SIM B II Umum Rp 1,6 juta.
Dilansir dari Gridoto.com, Divisi Humas Polri memberi penjelasan kebenarannya.
Pihal Polri memastikan, unggahan viral sosmed biaya SIM mencapai Rp 1,6 juta tersebut adalah hoaks.
"Berdasarkan hasil komunikasi dengan Kasubdit SIM Korlantas Polri, informasi tersebut hoaks alias tidak benar adanya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah saat dihubungi, (9/6/23).
Baca Juga: Asyik Polisi Akan Bagi-bagi SIM Gratis Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Baca Juga: Cara Mudah Bayar Perpanjang SIM Online Juni 2023, dari HP Tinggal Lakukan Ini