MOTOR Plus - online.com Untuk para pemotor yang sering lupa bayar pajak STNK bisa langsung manfaatkan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Bulan Juni 2023 ini ada 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Bikers hanya membayarkan pajak kendaraan hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.
Program pemutihan pajak kendaraan juga biasanya memmberikan insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kedua pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.
Berikut daftar sembilan provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan selama Juni 2023:
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tertanggal 18 April 2023.
Dilansir dari situs Pemprov Aceh, pemutihan pajak berlaku terhadap pembebasan denda PKB, biaya balik nama kedua, dan biaya pajak progresif.
Sementara pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya sudah habis atau tidak diperbarui selama lebih dari tiga tahun hanya perlu membayar pokok pajak tiga tahun.
Pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di seluruh Aceh hingga 30 Juni 2023.
2. Sumatera Utara