MOTOR Plus-online.com - Bikin bikers penasaran bikin SIM di Indonesia paling gampang dan murah ke-10 di Indonesia, polisi beri penjelasan.
Kalau urusan pembuatan alias bikin SIM, bikers sering mendengar sulit dan biayanya yang dianggap mahal.
Namun ternyata, polisi bilang biaya bikin SIM masuk dalam ranking 10 paling murah dan mudah sedunia.
Seperti yang disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Di Indonesia saja ini yang agak mudah, urutan ke-10 di dunia termasuk paling mudah bikin SIM. Makanya di beberapa negara ini, SIM Internasional kita nggak berlaku," kata Yusri dikutip dari humas.polri.go.id.
Hal itulah yang menjadikan pembuatan SIM bakal diwajibkan menyertakan sertifikat mengemudi.
Adapun syarat tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama, hanya saja belum diterapkan.
"Di Indonesia Rp 100 ribu bisa dapat SIM, padahal harus diketahui dampak kecelakaan di jalan itu Indonesia tinggi angka kematian," bebernya.
Baca Juga: Bikin SIM Baru Bisa Gagal Tanpa Sertifikat, Polisi Bilang Aturannya Sudah Lama
Perlu brother ketahui, biaya bikin SIM sebesar Rp 50 ribu untuk kategori SIM D dan D I, lalu Rp 100 ribu untuk C, C I, C II.