MOTOR Plus-Online.com - Nekat aniaya polisi di Lampung ketika pulang setelah patroli, geng motor langsung diciduk.
Aksi brutal geng motor nekat menganiaya polisi di Lampung berujung masuk sel penjara.
Sekelompok anak muda yang diduga anggota geng motor menganiaya seorang polisi yang sedang pulang dan baru selesai patroli.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak empat anggota geng motor ini masih berstatus remaja dan membawa senjata tajam (sajam) saat beraksi.
Korban sendiri bernama Brigadir Kepala (Bripka) RBM, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung,
Dirinya menjadi korban penganiayaan geng motor saat baru pulang patroli di Bandar Lampung.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung AKBP Nelson F Manik membeberkan, saat itu korban baru selesai patroli pada Kamis (22/6/2023) dini hari.
"Baru selesai patroli lalu kembali Mapolda Lampung, masih pakai pakaian dinas," ujar Nelson di Mapolda Lampung, Selasa (27/6/2023) sore.
Kemudian korban berniat pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di bawah flyover (jalan layang) Sultan Agung, tiga orang remaja menyetop laju motor korban.