MOTOR Plus-Online.com - Polda Jogja tawarkan konsep baru setelah wacana Zigzag dan Angka 8 di tes praktik SIM C bakal dihapus.
Setelah wacana ujian praktik SIM C akan dirombak pada bagian Zigzag dan Angka 8, Polda DIY memberikan konsep baru.
Mengutip Kompas.tv, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) C ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul itu tercipta dengan menghapus praktik mengendarai sepeda motor melalui jalur zig-zag dan angka delapan.
Seperti yang diharapkan Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, konsep baru uji praktik SIM C ini dapat diberlakukan secara nasional.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," ujar Brigjen Slamet ketika meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, di dalam konsep baru uji pembuatan SIM C ini hanya mengubah pada sisi uji praktik, sedangkan uji teori tetap sama seperti sebelumnya.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," ucapnya dikutip dari Antara.
Konsepsi uji praktik SIM C di Polres Bantul ini didasarkan pada analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Dari evaluasi tersebut, polisi menemukan bahwa kecelakaan lalu lintas paling banyak menimpa pengendara kendaraan roda dua.