MOTOR Plus-Online.com - Polda Jogja tawarkan konsep baru setelah wacana Zigzag dan Angka 8 di tes praktik SIM C bakal dihapus.
Setelah wacana ujian praktik SIM C akan dirombak pada bagian Zigzag dan Angka 8, Polda DIY memberikan konsep baru.
Mengutip Kompas.tv, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akanmengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) C ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul itu tercipta dengan menghapus praktik mengendarai sepeda motor melalui jalur zig-zag dan angka delapan.
Seperti yang diharapkan Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, konsep baru uji praktik SIM C ini dapat diberlakukan secara nasional.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," ujar Brigjen Slametketika meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, di dalam konsep baru uji pembuatan SIM C ini hanya mengubah pada sisi uji praktik, sedangkan uji teori tetap sama seperti sebelumnya.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya,"ucapnya dikutip dari Antara.
Konsepsi uji praktik SIM C di Polres Bantul ini didasarkan pada analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
:blur(7):quality(50)/photo/2023/06/28/tes-praktik-sim-c-di-bantuljpg-20230628100057.jpg)
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bantul saat uji coba praktik SIM C di Satpas Polres setempat Senin, (26/6/2023), yang telah diubah dan disesuaikan dengan ujian teori. (Kompas TV)