MOTOR Plus-online.com - Polisi mnerasa disudutkan akibat proses bikin SIM sulit dan biayanya mahal.
Proses pembuatan SIM baru di Indonesia mendadak jadi sorotan.
Pasalnya pemohon SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi sebagai salah satu persyaratan.
Sempat menuai pro dan kontra, polisi langsung klarifikasi sertifikat hanya untuk proses pembuatan SIM A dan SIM B.
Selain itu, proses pembuatan SIM yang semakin sulit dan biayanya mahal sering dikeluhkan pemohon SIM.
Mengenai hal tersebut polisi langsung angkat bicara.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia dianggap sulit dan mahal.
Sehingga tak sedikit pemohon SIM gugur atau gagal saat tes baik itu ujian teori maupun ujian praktek.
Menggangapi hal tersebut, Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi AKP Evo Rudi Laksono mengatakan, masyarakat yang mengatakan sulit ialah yang tidak lulus ujian bukan yang lulus.
"Kalau bertanya dengan yang tidak lulus, susah. Kalau surveinya 100 orang yang 80 orang gagal (maka jawabnya akan) susah. Tapi coba ketika surveinya sama yang lulus (80 orang), gampang," ujar Rudi yang ditemui di Cikarang, Bekasi, Selasa (27/6/2023).