MOTOR Plus-online.com - Proses bikin SIM harus punya sertifikat mengemudi lagi jadi sorotan masyarakat.
Ternyata bikin SIM Indonesia tidak sesulit SIM Jepang, butuh biaya Rp 40 juta dan prosesnya bisa 2 tahun lebih.
Hal itu diungkap Wijaya Kusuma dari ORD Training.
"Bersyukur orang Indonesia bikin SIM tidak semahal di luar negeri," buka Wijaya kepada MOTOR Plus-online, Jumat (23/6/2023).
"Di Jepang Rp 40 juta untuk motor dan mobil," lanjut pria yang akrab disapa Jaya itu.
"Prosesnya (mendapatkan SIM) bisa 2 tahun 3 bulan," sambungnya.
Untuk mendapatka SIM, perlu beberapa step yang harus dilewati calon pemilik SIM.
"Sebenarnya training 2 minggu, buat bikin SIM pemula atau learning," ungkap ahli safety riding berlisensi itu.
"Untuk Learning Driving License (LDL) training dua miggu kemudian dia buat sertifikat dan dia harus didampingi instruktur," tambahya.
"Jadi pengendara saat berpergian harus didampingi instruktur selama 2 tahun," lanjutnya.