MOTOR Plus-online.com - Makin dimanja pemilik kendaraan yang pajaknya lama tidak dibayar segera ikuti program dispensasi ini.
Digratiskan pajak kendaraan mati lama caranya ikuti pemutihan khusus hanya dibuka dua bulan cepetan untuk diurus.
Bagi yang mau memperpanjang STNK namun enggan karena sudah mati lama segera ikuti program khusus ini.
Enak banget pemilik kendaraan tidak banyak keluar banyak duit namun surat-surat kendaraan jadi hidup kembali.
Namun jangan santai-santai saja karena pemutihan pajak kendaraan mati lama ini hanya dibuka sebentar.
Lebih tepatnya pemutihan khusus ini hanya dibuka dua bulan yang sebentar lagi dilaksanakan.
Bahkan enaknya lagi dalam program pemutihan khusus ini bisa langsung balik nama secara gratis.
Gratis balik nama kendaraan ini khusus kendaraan bekas atau tangan kedua loh.
Artinya kendaraan yang dibeli baru tetap ada biaya balik nama yang akan dikenakan.
Baca Juga: 12 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Motor Sampai Akhir Tahun 2023, Ada Insentif Motor Listrik