MOTOR Plus-online.com - Untuk mendapatkan duit dengan gampang banyak dilakukan orang-orang.
Mau dapat duit mudah dengan cara pasang paku di sandal jepit seorang pria di Surabaya ditangkap polisi jadi terungkap.
Pria tersebut pelaku ranjau paku di yang viral di media sosial dibekuk polisi berinisal FN (41) asal Krembangan, Surabaya.
Ia adalah residivis yang sudah 8 kali dipenjara, pelaku kembali ditangkap karena kepergok mengempiskan roda mobil menggunakan sendal yang dipasangi paku.
Memasang paku ke mobil adalah caranya untuk diam-diam menjarah harta.
Kepolisian sekarang mendalami dimana saja FN bergerilya.
Praktis, atas kasus ini FN sekarang siap-siap masuk penjara yang ke-9 kali.
"Pelaku ini masuk bui 8 kali untuk kasus pencurian dan pembunuhan," AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kasus ke sembilan ini terungkap dari video viral.
Dia saat melakukan aksi merusak ban mobil di Jalan Mayjend Sungkono, tanpa sepengetahuannya ternyata ada pengendara roda empat di belakangnya yang merekam.