MOTOR Plus-online.com - Harga bahan bakar minyak kini diatur oleh aturan dari menteri ESDM.
Jangan kaget harga BBM di SPBU Pertamina kini lebih mahal ternyata mengikuti keputusan menteri baru sudah diterapkan.
Dalam penentuan harga BBM di SPBU Pertamina dan pom bensin swasta diatur sama lewat Kepmen ESDM tahun 2022.
Dengan mengikuti Kepmen tersebut harga BBM bisa berubah kapan saja dan umumnya dilakukan awal bulan.
Dan masyarakat kini tidak kaget karena harga BBM berubah setiap bulan berubah mengikuti harga minyak dunia.
Bahkan laba bersih yang boleh diambil pihak SPBU juga diatur dalam Kepmen ESDM tersebut.
Adapun Kepmen ESDM tersebut No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Termasuk per 1 Juli 2023 ini tiga jenis BBM non subsidi Pertamina jadi dijual lebih mahal.
Produk yang dimahalkan adalah Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).
Baca Juga: Harga Bensin Pertamina Terbaru 1 Juli 2023, Ada Yang Naik Rp 400 Per Liter