MOTOR Plus-online.com - Punya motor bekas jangan lupa balik nama kendaraan dari pemilik sebelumnya ya.
Siapkan 6 dokumen untuk mendapatkan bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, program pemutihan 2023 di Jawa Barat.
Balik nama penting dilakukan brother yang baru membeli motor bekas.
Dengan melakukan balik nama, status kepemilikan pada surat-surat seperti STNK dan BPKB dari pemilik sebelumnya akan menjadi milik sendiri.
Sebab memiliki motor atas nama sendiri akan lebih fleksibel ke depannya.
Misalnya buat mengurus pajak, atau saat motor mau dijual lagi.
Jika sudah balik nama motor bekas, brother tidak perlu repot meminjam data pemiliki sebelumnya saat bayar pajak atau perpanjang STNK.
Selain itu, balik nama juga penting supaya terhindar dari aksi kejahatan, contohnya pencurian motor.
Bebas BBNKB II menjadi salah satu manfaat pemutihan yang diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Seperti diketahui, pemutihan di Jawa Barat berlangsung sejak 3 Juli sampai 31 Agustus 2023.