MOTOR Plus-online.com - Seharusnya setelah memenuhi kawajiban memperpanjang STNK motor atau mobil sudah resmi dipakai di jalan.
Aneh jadi bodong setelah bayar pajak kendaraan secara resmi di Samsat langsung tidak melalui calo atau nembak.
Setiap bayar pajak tahunan akan dapat notis pembayaran pajak dan STNK akan distempel sebagai bukti pembayaran.
Namun kali ini berbeda karena setelah bayar pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan malah jadi bodong.
Akibatnya ribuan pemilik kendaraan secara legalitas tidak bisa beroperasi di jalan dan bisa ditilang jika ada razia.
Kejadian kendaraan jadi bodong tersebut dialami 2.671 mobil dan motor di Purworejo, Jawa Tengah setelah bayar pajak.
Jadi bodong sementara karena para pemiliknya gak pegang STNK setelah bayar pajak tahunan dan 5 tahunan.
Kondisi itu dimaklumi Polisi karena terjadi kekosongan blanko STNK di Samsat Purworejo.
Kekosongan blanko STNK di Samsat Purworejo ini terjadi sudah satu bulan terakhir.
Baca Juga: Wuih Motor Murah Honda Scoopy Dilelang Rp 7 Jutaan, Bukan Unit Bodong Buruan Sikat