Find Us On Social Media :

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2023 Bebas Denda Pajak Dan Diskon, Yuk Segera Urus

By Yuka Samudera, Minggu, 9 Juli 2023 | 07:08 WIB
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi gelar pemutihan pajak 2023 yang berakhir Juli ini. Ada bebas denda pajak dan diskon pajak. (Facebook/Muhamad Revan Dinata)

2. Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai 22 Mei hingga 31 Juli 2023.

Terdapat 4 keringanan yang diberikan, antara lain:

- Bebas tunggakan PKB
- Bebas sanksi administratif
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ

3. Kalimantan Barat (Kalbar)

Pemprov Kalimantan Barat turut menggelar pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.

Dikutip dari akun Instagram @samsatpontianak, program pemutihan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Pemutihan di Kalimantan Barat berlaku mulai 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Keringanan yang diberikan dalam program pemutihan di Kalbar, yakni:

- Pembebasan denda PKB
- Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun
- Diskon 40 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.

4. Papua

Untuk pertama kalinya setelah dilakukan pemekaran daerah, Provinsi Papua menggelar program pemutihan.

Pemutihan pajak di Papua berlaku sampai 12 Juli 2023.

Baca Juga: Pemutihan Pajak di 4 Provinsi Berakhir Juli Ini, Buruan Bayar Sebelum Motor Bodong

Baca Juga: Siapkan 6 Dokumen Untuk Ikut Pemutihan 2023 Bebas Bea Balik Nama Motor Bekas di Jawa Barat

Berikut keringanan yang diberikan pemutihan pajak di Papua:

- Bebas denda PKB
- Bebas BBNKB dan BBNKB II

Itu dia brother 4 provinsi yang sedang menggelar pemutihan pajak 2023 di bulan Juli 2023 ini.

Untuk brother MOTOR Plus yang berdomisili di 4 provinsi ini, bisa segera manfaatkan program pemutihan pajak tersebut ya!