MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jawa Barat ada diskon dan sejumlah keringanan, simak syarat yang diperlukan.
Beberapa wilayah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Jawa Barat.
Program seputar keringanan pajak kendaraan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2023.
Adapun masa berlakunya sampai 31 Agustus 2023, dengan hadirnya beberapa keringanan.
Seperti informasi yang beredar melalui akun Instagram @jasaraharja_jawabarat.
"Sampurasun Jasfren..Mumpung di Jawa Barat lagi ada Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama & Pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," tulis akun tersebut.
Program diskon berlaku untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, hanya bayar 3 tahun.
Selain diskon, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat punya keringanan lain di program pemutihan ini.
Yaitu Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua.
View this post on InstagramA post shared by Jasa Raharja Cabang Jawa Barat (@jasaraharja_jawabarat)
Kemudian, ada pembebasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).