MOTOR Plus-online.com - Jangan sok jagoan, nekat pakai pelat nomor seperti ini akan disikat habis polisi.
Ingat polisi secara serentak kembali menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2023.
Razia gabungan resmi ini digelar sejak Senin (10/7/2023) kemarin sampai 23 Juli 2023 mendatang.
Kurang lebih ada 14 pelanggaran yang jadi incaran polisi di Operasi Patuh Jaya 2023.
Salah satunya pengguna pelat nomor seperti ini yang akan ditindak dan ditilang polisi.
Pelat nomor RF yang awalnya paling ditakuti dan sering arogan akan disikat habis.
Pasalnya pelat nomor jenis ini sering disalahgunakan dan resmi dihapus kepolisian atau sudah tidak diterbitkan lagi.
Jadi ketika mobil yang masih menggunakan pelat nomor RF dinilai melanggar dan akan ditindak.
Pelat nomor RF sendiri khusus diterbitkan untuk instansi kepolisian, TNI sampai pemerintahan.
Hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.