MOTOR Plus-online.com - Selama 2 minggu Polri menggelar operasi patuh 2023 dan masyarakat bisa mengenali adanya razia bodong.
Razia bodong bisa terjadi dalam operasi patuh jaya 2023 begini cirinya karena dianggap tidak resmi dan melanggar aturan.
Seperti diketahui razia Operasi atuh Jaya akan dimulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Operasi patuh bisa disebut razia bodong jika dilakukan tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun razia bodong tersebut tidak mengikuti peraturan atau PP Nomor 80 Tahun 2012.
Salah satunya disebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, petugas wajib menempatkan tanda atau plang yang menunjukkan adanya Operasi Patuh Jaya 2023.
"Petugas yang tidak memasang pelang tanda razia saat melaksanakan penindakan," katanya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023) dikutip dari Kompass.com.
Menurut PP tersebut plang atau tanda yang menunjukkan adanya razia tersebut harus ditempatkan di tempat yang mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Pasang tanda atau plang wajib dilakukan yang menunjukkan adanya razia minimal 50 meter sebelum tempat digelarnya pemeriksaan.
Baca Juga: Pelat Nomor Seperti Ini Bakal Disikat Habis Polisi di Operasi Patuh Jaya 2023