MOTOR Plus-online.com - Di hari ketiga razia Operasi Patuh Jaya 2023, sebanyak 1.358 orang ditilang ternyata pelanggaran ini yang paling banyak.
Operasi Patuh Jaya 2023 digelar selama 2 minggu yang dimulai sejak Senin (10/7/2023).
Adapun operasi patuh yang digelar Polda Metro Jaya itu sampai dengan tanggal 23 Juli 2023.
Pihaknya melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Dishub provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta.
Sebanyak 2.938 personel dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023.
Seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
Selain itu, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.