Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Saldo Tabungan Hilang Gara-gara Sering Berkendara Melanggar Aturan Tersedot Otomatis

By Aong, Sabtu, 15 Juli 2023 | 08:18 WIB
Saldo tabungan bisa hilang gara-gara sering melanggar aturan lalu lintas (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Agar membuat jera pelanggar di jalan raya diusulkan aturan baru.

Jangan kaget saldo tabungan hilang gara-gara sering berkendara melanggar aturan tersedot langsung oleh pemerintah.

Aturan bagi pelanggar lalu lintas dendanya akan langsung diambil dari rekening pemilik kendaraan atau pemilik SIM.

Jika anda sering melanggar aturan saldo tabungan di rekening bisa hilang semua tersedot ke pemerintah.

Adapun denda tilang langsung potong dari saldo tabungan diusulkan dalam waktu baru-baru ini.

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, dalam RDP dengan Korlantas Polri.

"Sistem ETLE, kalau kita mengacu kepada diri saya kebetulan kebiasaan nyetir juga mungkin overspeed, saya dikenai tilang juga saya di luar negeri," ujar Wihadi, dikutip dari siaran YouTube DPR RI (13/7/2023).

Kata Wihadi, saat terkena ETLE, dirinya tidak ditilang oleh polisi, tapi saat kembali ke Indonesia, kartu kreditnya otomatis dikenakan denda tilang.

"Saya harus bayar dengan credit card saya. Apakah mungkin e-tilang ini juga dikaitkan dengan nomor rekening pemilik masing-masing yang di mana langsung bisa potong denda yang harus dibayar oleh pelanggar?" kata Wihadi.

Baca Juga: Waspada Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WhatsApp Bikin Saldo ATM Terkuras Habis