MOTOR Plus-Online.com - Terbongkar juga ulah oknum sales motor listrik yang mengakali NIK KTP agar dapat subsidi Rp 7 juta.
Mungkin beberapa brother MOTOR Plus sudah tahu jika Pemerintah telah memberikan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru.
Namun tak semua masyarakat bisa menerima subsidi Rp 7 juta tersebut.
Ada kalanya ketika mengecek NIK KTP calon pembeli motor listrik, ternyata tak memenuhi syarat penerima subsidi Rp 7 juta.
Memang tak semua NIK KTP bisa menerima insentif motor listrik Rp 7 juta.
Nah alhasil timbul celah dan malah disalahgunakan dengan memakai NIK KTP yang lolos mendapatkan insentif.
Oknum sales atau penjual motor listrik sengaja mencuri kesempatan dengan menjual NIK yang lolos di kisaran Rp 1-2 juta per transaksi.
Mengutip dari pantauan GridOto.com, ini sempat terjadi di sebuah pameran otomotif di Jakarta.
Baca Juga: Banyak Milenial Jadi Warga Negara Singapura Tempat Asal Motor Listrik Mirip NMAX Ini
Seorang calon pembeli berinisial H berniat beli motor listrik, namun ketika dicek pihak dealer ternyata NIK KTP miliknya tak masuk persyaratan penerima insentif.