Find Us On Social Media :

Ingat Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Provinsi Ini Berakhir 31 Juli, Cepat Bayar Sebelum Motor Bodong

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 19 Juli 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak di provinsi Sulawesi Tenggara. (Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di beberapa daerah.

Namun untuk bulan Juli 2023 ini tinggal 2 provinsi yang mengakhiri pemutihan pajak, cepat bayar tunggakan sebelum motor bodong.

Sebelumnya 2 provinsi sudah menutup pemutihan pajak, yakni Papua dan Jawa Timur.

Pemutihan pajak di Papua berakhir 12 Juli, sementara Jawa Timur selesai 14 Juli.

Untungnya pemutihan di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berlaku sampai 31 Juli mendatang.

Tak hanya penghapusan denda PKB, ada juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

Bebas BBNKB II bisa dimanfaatkan brother yang baru membeli motor bekas dan mau balik nama.

Selain bebas denda PKB dan BBNKB II, berikut manfaat pemutihan pajak di Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara:

Baca Juga: Biar Gak Jadi Motor Bodong 4 Wilayah Masih Gelar Pemutihan Pajak 2023 Yuk Bayar Pajak Bro 

1. Kalimantan Barat