MOTOR Plus-Online.com – Di Indonesia baru bikin SIM motor, langsung usia masa berlakunya 5 tahun.
Di Thailand enggak seperti Indonesia.
Di Negeri Gajah Putih SIM baru enggak bisa langsung usia pakainya 5 tahun.
Ada tahapan untuk menjadikan pemilik baru SIM C bisa dapat usia pakai 5 tahun.
“Baru punya SIM hanya berlaku 1 tahun, setelah itu 3 tahun, dan berikutnya per lima tahun,” jelas Leelawanthanaphan, test rider pabrikan YSS, Thailand.
Leelawanthanaphan alias Bank mendampingi tujuh orang dari Indonesia, termasuk MOTOR Plus, riding test suspensi belakang YSS, Bangkok-Pattaya-Bangkok, Senin lalu (17/7).
“Belum sampai setahun melanggar aturan, hukumannya dari awal lagi bikin SIM baru,”urai Bank.
Prinsipnya seperti di Malaysia dan Singapura.
Baca Juga: Wow Gratis Bimbel Bikin SIM dari Polres Lampung Timur, Cepat Ikutan Bro Syaratnya Gampang
Baca Juga: Gawat Pendapatan Negara Rp 650 Miliar Bisa Hilang Kalau Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Diberlakukan