Find Us On Social Media :

Laporan BPKB Hilang Akan Ditolak Polisi Jika Belum Dibalik Nama Cepat Diurus Agar Tidak Jadi Bodong

By Aong, Sabtu, 22 Juli 2023 | 22:07 WIB
Cepat dibalik nama kalau mudah urus BPKB hilang (FB Fauzan Anggara)

MOTOR Plus-online.com - Jika beli kendaraan bekas cepat dibalik nama sebelum terjadi kehilangan.

Laporan BPKB hilang akan ditolak polisi jika belum dibalik nama cepat diurus agar tidak jadi bodong dijual rongsokan.

Agar diketahui pemilik kendaraan jika masih nama orang lain cepat dibalik nama agar tidak terjadi fatal.

Seperti dialami oleh Ibu Rintan Nurul Khodijah asal Jakarta Barat yang beli Honda PCX 150 bekas namun tidak segera dibalik nama.

Dijelaskan Ibu Nurul bahwa membeli Honda PCX cash surat-suratnya lengkap, bahkan kunci serepnya juga ada. 

"Namun BPKB saya hilang pada pertengahan tahun 2022. Saat itu saya sudah mau bikin surat kehilangan ke pihak kepolisian, tapi gak diterima oleh polisi karena harus melampirkan KTP asli sesuai BPKB," jelas Ibu Nurul dikutip dari mediakonsumen.com.

Padahal Ibu Nurul punya fotokopi KTP asli pemilik PCX 150 lama namun tetap saja laporannya ditolak oleh polisi.

Belajar dari kejadian Ibu Nurul sebaiknya jika membeli kendaraan bekas cepat dibalik nama.

Jika surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB hilang jadi lebih mudah diurus untuk dibuatkan duplikat.

Baca Juga: BPKB Hilang Digadaikan Orang Nakal Tiba-tiba Honda PCX Ditarik Debt Collector