MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak bersorak dapat keringanan dan bebas denda di pemutihan pajak motor 2023.
Jangan lupa ketahui wilayah mana saja yang masih ada pemutihan pajak motor.
Keringanan diberikan termasuk bayar pajak murah dan bebas denda.
Belum lagi diskon dari beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mengadakan ampunan pajak kendaraan.
Siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat terdekat.
Jangan lupa bawa uang secukupnya untuk membayar pokok pajak yang belum dibayarkan.
Di beberapa wilayah, pemutihan pajak motor 2023 berakhir sampai bulan Desember mendatang.
Kesempatan langka nunggak pajak motor lama cuma bayar satu atau dua tahun saja.
Saat ini masih ada beberapa wilayah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023.
Baca Juga: 9 Daerah Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023 Serba Gratis Sampai Diskon 40 Persen