Find Us On Social Media :

Tanggapan Komunitas Motor di Jakarta Tentang Aturan Knalpot Racing Buat Harian

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 27 Juli 2023 | 12:25 WIB
Ilustrasi knalpot racing di motor harian, begini komentar komunitas motor. (Dok. Shutterstock)

MOTOR Plus-online.com - Aturan knalpot racing buat motor harian jadi perbincangan hangat di tengah bikers.

Pada Juni lalu, Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) menghadap ke Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk membahas standar knalpot racing yang bisa dipakai harian, Jumat (9/6/2023).

Paling utama pembicaraan AKSI dengan Kemenkop UKM bagaimana standar teknis knalpot racing supaya tidak kena razia.

"Standar teknisnya seperti apa. Misal standarnya berapa dB (satuan kebisingan, red) dan cara pengukurannya kayak apa," ungkap Edi Nurmanto, produsen knalpot Abenk dari Purbalingga, Jawa Tengah.

"Kalau sudah dibuat, kami akan mengikuti,” sambung Ketua Umum AKSI itu.

Aturan knalpot racing untuk harian juga mendapat sorotan dari sejumlah komunitas motor di Jakarta.

Menurut Budi Krisnandar dari 46 Bikers Club, aturan knalpot racing seperti pisau bermata dua.

"Untuk aturan knalpot racing sebenarnya ada dua mata pisau," buka Budi saat ditemui MOTOR Plus-online di daerah Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Video Cara India Modifikasi Motor Pakai Knalpot Racing, Bisa Lolos Razia Nih Bro?

"Untuk UMKM mereka perlu hidup juga, cuma perlu diperhatikan tingkat kebisingannya," sambungnya.