Find Us On Social Media :

Dalam Dua Minggu Polisi Sita Ribuan STNK, SIM dan Motor Diantara Sebabnya Tidak Bayar Pajak

By Aong, Kamis, 27 Juli 2023 | 21:27 WIB
Ribuan STNK disita (FB Bayu Adit)

MOTOR Plus-online.com - Bukan tanpa alasan petugas menyita dokumen dan kendaraan.

Dalam dua minggu polisi sita ribuan STNK, SIM dan motor diantara sebabnya tidak bayar pajak kendaraan bermotor.

Adapun tanggal penyitaan tersebut sejal 10-23 Juli 2023 lalu dan pelanggar diwajibkan mendatangi pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberi keterangan rinci jumlah dokumen serta kendaraan yang disita.

"SIM yang disita sebanyak 5.374, STNK sebanyak 4.455, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan 8.683 bukti elektronik," kata Trunoyudo (26/7/23) dikutip dari Kompas.com.

Penyitaan tersebut dilakukan selama Operasi Patuh Jaya 2023 yang berlangsung 14 hari tersebut.

Selain itu, ada juga bukti elektronik pengendara yang ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurutnya, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditilang maupun ditegur pada tahun ini meningkat.

Baca Juga: Koleksi Motor Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Robot Trading, 2 Moge dan 3 Vespa Limited Edition

Baca Juga: Sita 40 Motor Joki Balap Liar di Situbondo, Polisi Sebut Ada yang Jadi Korban