MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat brother yang baru beli motor bekas, biaya balik nama di Jambi digratiskan.
Penting buat brother yang beli motor bekas untuk balik nama data kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Dengan balik nama motor bekas jadi milik sendiri, memudahkan segala urusan ke depannya.
Seperti saat ingin bayar pajak tahunan, atau mau jual lagi motor bekas tersebut.
Gratis biaya balik nama atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II digelar Dirlantas Polda Jambi mulai 1 Agustus 2023.
Program balik nama gratis ini diumumkan lewat akun Instagram @polda-jambi, Jumat (28/7/2023).
Ini merupakan hasil kerjasama Dirlantas Polda Jambi dengan Bakeuda, Jasa Raharja dan Bank Jambi.
"Nanti akan ada penghapusan biaya BBN 2, misalnya ganti kepemilikan, warna dan lain-lain, akan dibebaskan biayanya," ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Baca Juga: Sudah Ikut Pemutihan Jangan Lupa Balik Nama BPKB Motor Bekas Bro, Intip Biaya dan Syaratnya
Dalam unggahan yang sama, Polda Jambi juga mengumumkan penghapusan biaya pajak progresif.