MOTOR Plus-online.com - Ratusan ribu hand phone akan diblokir pemerintah bahkan dinonaktifkan.
Dikutip dari Kompas.com, 191 ribu lebih smartphone akan dinonaktifkan, karena punya IMEI ilegal.
International Mobile Equipment Identity atau IMEI, jadi identitas agar HP bisa dipakai legal di setiap negara.
Tanpa IMEI, HP tidak bisa mendapat sinyal dari operator, makanya wajib dimiliki semua HP.
Tentunya informasi ini jadi perhatian para bikers, terutama driver ojek online atau ojol yang menggantungkan hidup dari HP.
Dijelaskan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi, ratusan ribu HP ini punya IMEI ilegal, karena tidak mendaftarkan sesuai prosedur.
Adi menambahkan, cara pendaftaran atau registrasi nomor IMEI bisa dilakukan empat cara.
Yang pertama via operator seluler, dan jadi pilihan para turis asing saat masuk Indonesia.
Kedua melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), biasanya terjadi untuk tamu negara.
Ketiga melalui Bea Cukai, yaitu untuk pembelian HP dari luar negeri, biasanya yang dibawa atau handy carry.