Find Us On Social Media :

Beli Motor Listrik Gak Perlu Syarat Banyak Dapat Subsidi Rp 7 Juta Makin Gampang

By Yuka Samudera, Rabu, 2 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi motor listrik. Beli motor listrik makin gampang tak perlu banyak syarat untuk dapat subsidi Rp 7 juta. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik beli motor listrik makin gampang nih dapat subsidi Rp 7 juta, tak perlu syarat banyak bro!

Kabar baik untuk brother MOTOR Plus yang berniat membeli motor listrik dalam waktu dekat.

Syarat penerima subsidi Rp 7 juta akan diubah jadi lebih sederhana dan lebih gampang.

Nantinya, syarat subsidi Rp 7 juta dicanangkan hanya 1 KTP untuk 1 motor listrik.

Mengutip Kompas.com, pemerintah bakal mengubah syarat penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dengan yang lebih mudah.

Yakni satu KTP bisa membeli motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang berikan penjelasan.

Ia mengatakan akan ada perubahan skema pemberian subsidi motor listrik, terutama dari segi persyaratan penerima.

Baca Juga: Umur Baterai Motor Listrik Tak Sampe Seribu Hari Pemilik Kudu Bayar Lagi Rp7 Juta Diungkap Produsen

"Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu nanti akan kita hapuskan," ujar Agus dikutip dari Harian Kompas, Senin (31/7/2023).

Perubahan syarat ini  diharapkan mempu mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik di Indonesia.