Find Us On Social Media :

Beli Motor Listrik Gak Perlu Syarat Banyak Dapat Subsidi Rp 7 Juta Makin Gampang

By Yuka Samudera, Rabu, 2 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi motor listrik. Beli motor listrik makin gampang tak perlu banyak syarat untuk dapat subsidi Rp 7 juta. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik beli motor listrik makin gampang nih dapat subsidi Rp 7 juta, tak perlu syarat banyak bro!

Kabar baik untuk brother MOTOR Plus yang berniat membeli motor listrik dalam waktu dekat.

Syarat penerima subsidi Rp 7 juta akan diubah jadi lebih sederhana dan lebih gampang.

Nantinya, syarat subsidi Rp 7 juta dicanangkan hanya 1 KTP untuk 1 motor listrik.

Mengutip Kompas.com, pemerintah bakal mengubah syarat penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dengan yang lebih mudah.

Yakni satu KTP bisa membeli motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang berikan penjelasan.

Ia mengatakan akan ada perubahan skema pemberian subsidi motor listrik, terutama dari segi persyaratan penerima.

Baca Juga: Umur Baterai Motor Listrik Tak Sampe Seribu Hari Pemilik Kudu Bayar Lagi Rp7 Juta Diungkap Produsen

"Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu nanti akan kita hapuskan," ujar Agus dikutip dari Harian Kompas, Senin (31/7/2023).

Perubahan syarat ini  diharapkan mempu mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik di Indonesia.

Agus pun mengindikasikan bahwa syarat subsidi motor listrik terbaru akan menjadi lebih sederhana, yakni berbasis NIK atau KTP.

Ini bertujuan agar masyarakat umum bisa mendapat subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta.

Ilustrasi motor listrik. (MOTOR Plus-online.com/Galih)

"Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu cuma boleh beli satu motor listrik," jelasnya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia turut kasih penjelasan.

Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan melihat realisasi penyaluran insentif yang rendah, di mana dari target 200.000 penyaluran realisasinya hanya satu persen.

"Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat tidak clear," ucap Bahlil dikutip dari Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Wuih Ban Motor Listrik Swallow Voltrax Bisa Dipasang ke Motor Bensin, Lebih Awet Juga?

Tercatat hingga 31 Juli 2023 di situs Sisapira hanya ada 36 subsidi motor listrik yang sudah tersalurkan.

Sedangkan sisanya masih cukup banyak, yakni 198.698 kuota subsidi.

Lalu sebanyak 1.079 sedang dalam tahap proses pendaftaran dan 187 terverifikasi.

Jumlah ini belum signifikan dengan target yang ditentukan.

Ditambah, kebijakan ini sudah bergulir sejak Maret lalu.

Nah untuk brother MOTOR Plus yang berniat membeli motor listrik, bisa sabar dan tunggu kabar selanjutnya nih!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Akan Diganti 1 KTP Beli 1 Motor"