MOTOR Plus-Online.com - Benar-benar di luar nalar, seorang PNS di Cilincing menyambi jadi maling motor, satu motor nekat disimpan di kantor tempatnya bekerja.
Entah mengapa seorang PNS Kemenkumham di Cilincing ini nekat memiliki side job sebagai maling motor.
Ia mencuri 5 motor dan bahkan salah satu motor curiannya ia simpan di kantor tempat dirinya bekerja.
Mengutip Kompas.com, pelaku curanmor ini berinisial YEP (43) seorang PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Ia menyimpan salah satu hasil motor curian di tempat kerjanya, yakni Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan kronologi kasus curanmor ini.
YEP yang seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkumham, ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor.
Awalnya, aksi YEP mencuri motor milik pedagang kue pancong bernama Supriyanto (44) di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 001/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (21/7/2023) pukul 06.20 WIB terekam CCTV.
Ketika diselidiki, polisi mendapat informasi tempat tinggal YEP di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, serta profesi pelaku.
"Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ujar Haris dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).