MOTOR Plus-online.com - Kasus kabel fiber optik menjuntai dan menjerat pemotor mahasiswa bernama Sultan Rifat masih ramai dibicarakan brother.
PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower selaku pemilik kabel optik akhirnya memberi tanggapan.
Buat yang lupa, peristiwa yang menimpa Sultan Rifat terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Mengutip Kompas.com, saat kejadian sebuah mobil melewati kabel menjuntai namun diduga salah perhitungan karena tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter, lalu berbalik ke arah belakang dan menjepret leher Sultan Rifat.
Akibat insiden itu, Sultan tidak bisa bicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas lewat hidung dan mulut, ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Dari pihak Bali Tower selaku pemilik kabel, membantah adanya kelalaian dalam pengelolaan hingga mencelakai pemotor.
Baca Juga: Update Korban Kabel Menjuntai, Sultan Rifat Akan Dirawat Gabungan Tim Dokter Spesialis RS Polri
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail.