Find Us On Social Media :

12 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Cirebon Pura-pura Jadi Driver Ojol Malah Gagal Total

By Galih Setiadi, Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Foto ilustrasi penangkapan. Pencuri motor di Cirebon gagal total, modusnya jadi driver ojol gadungan. (Tribunkaltim.co)

MOTOR Plus-online.com - 2 pelaku atau pencuri motor di Cirebon gagal total alais gatot setelah ditangkap polisi, sudah 12 kali beraksi terakhir bermodus pura-pura jadi driver ojol.

Kedua pencuri motor itu masing-masing berinisial SN (32) dan S (33), yang sudah 12 kali beraksi di berbagai wilayah Kota Cirebon.

Penangkapan maling motor itu beserta barang bukti kunci letter T, 1 kunci magnet, jaket ojek online (ojo), dan motor.

Semua barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Mereka masing-masing warga Desa Dukuh Jeruk dan Kelurahan Kecapi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto didamping Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani pada Kamis (10/8/2023).

"SN sendiri warga Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sedangkan S warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon," jelasnya dikutip dari TribunJabar.id.

Baca Juga: Motor Curian Kehabisan Bensin, Pencuri Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga

Kata Rano, tersangka S seorang residivis dan pernah pernah divonis satu tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.