Find Us On Social Media :

Yamaha R1 Milik YouTuber Emak Gila Jadi Barang Bukti Kasus Promosi Judi Online Terancam Penjara Segini Lamanya

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 20 Agustus 2023 | 08:20 WIB
II, YouTuber yang akrab disapa Emak Gila (kiri) ditangkap polisi karena mempromosikan judi online, moge Yamaha R1 (kanan) jadi barang bukti. (Kolase TribunJabar/Nazmi Abdurrahman dan Instagram/agoez_bandz4)

MOTOR Plus-onlie.com - YouTuber Emak Gila ditangkap polisi gara-gara promosikan judi online.

Atas kasus tersebut, motor gede (moge) Yamaha R1 milik YouTuber asal Bandung itu ikut diamankan.

Polisi menangkap pria berinisial II atau yang akrab disapa Emak Gila di kediamannya, Jalan Sukasari, Kota Bandung, pada Senin (31/7/2023) lalu.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar, meringkus YouTuber Emak Gila karena mempromosikan judi online di platform media sosial.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono.

II diduga mempromosikan judi online lewat channel YouTube Emak002 dan Kehidupan Emak.

Penangkapan terhadap II, kata Anggoro, bermula dari pengaduan masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial.

Penyidik cyber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Modal Rp 2,6 Miliaran Modifikasi Motor Yamaha R1 Ala WorldSBK Cuma Ada 25 Unit Bisa Jadi Hak Milik

"Tanggal 31 Juli 2023, adanya laporan masyarakat bahwa ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," ujar Anggoro dikutip dari TribunCirebon.com, Jumat (18/8/2023).