Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan 2023 Bebas Pajak Progresi, Cuma Sebentar Waktunya

By Galih Setiadi, Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi suasana samsat. Jambi gelar pemutihan 2023 dari bebas pajak progresif dan keringanan lainnya nih. (TribunJambi.com/Abdullah Usman)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai terlewat, Jambi menggelar pemutihan 2023 ada pembebasan pajak progresif dan keringanan lain, cek masa berlakunya cepat urus.

Bikers para pemilik motor lebih dari 1 unit, enggak perlu khawatir kena pajak progresif.

Soalnya ada pemutihan, yang membebaskan pajak progresif dan lainnya nih bro.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 657/KEP.GUB/BPKPD.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD Samsat Tanjab Timur Iskandar Muda bilang, ada beberapa keringanan yang diberikan lewat program pemutihan.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tanjabtim meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif," jelasnya mengutip TribunJambi.com.

Menurutnya, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan untuk mendorong tingkat kesadaran Wajib Pajak di Kabupaten Tanjab Timur.

Bukan tanpa alasan, pajak daerah merupakan salah satu penopang pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Pemutihan Pajak di 4 Provinsi Berakhir Agustus Ini, Cepat Urus Biar Tak Jadi Motor Bodong

"Kami juga mendorong masyarakat agar melakukan balik nama kendaraan sesuai dengan (nama) pemiliknya," ucapnya.