Find Us On Social Media :

Razia Uji Emisi Kurangi Polusi Udara Incar Motor Tak Lolos Uji, Kena Tilang dan Denda Rp 250 Ribu

By Yuka Samudera, Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi uji emisi. Bakal ada razia uji emisi demi kurangi polusi udara. Motor tak lolos uji bisa kena tilang dan denda Rp 250 ribu. (Instagram.com/dinaslhdki)

MOTOR Plus-Online.com - Pengguna motor siap-siap ada razia uji emisi, motor tak lolos uji emisi bakal kena denda Rp 250 ribu!

Perkara polusi udara khususnya di Jakarta yang makin parah, Polda Metro Jaya bakal gelar razia uji emisi.

Nantinya, motor yang tak lolos uji emisi bakal kena tilang oleh polisi dan dikenai denda.

Mengutip TribunJakarta.com, Pemprov DKI Jakarta sedang berusaha untuk menekan polusi udara.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya turut berpartisipasi dengan melakukan razia uji emisi mulai 26 Agustus 2023.

Seperti yang diutarakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Ia mengatakan, razia uji emisi bakal digelar di sejumlah ruas jalanan ibu kota.

"Nanti kita lihat (lokasi razia) karena Jakarta ini kan tidak bisa seperti di daerah lain. Di Jakarta kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun." ucap Latif usai rapat rekayasa lalu lintas KTT ASEAN di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Polusi Udara Di Jakarta Semakin Meresahkan, Motor Juga Bisa Jadi Ikut Bengek

"Kita pasti mencari tempat tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu," lanjutnya.

Tambah Latif, pihaknya akan memberikan tindakan kepada para pengendara motor atau mobil yang melanggar.