MOTOR Plus-online.com - Enak banget subsidi motor listrik jadi lebih gampang didapat hanya modal KTP, pastinya harga makin murah bro.
Seperti yang brother tahu, pemerintah sedang melonggarkan syarat penerima insentif atau subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Motor listrik kami sudah putuskan bahwa nanti dihilangkan semua persyaratan. Itu sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas) dan Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) akan keluar dalam waktu dekat," jelas Agus di pembukaan GIIAS 2023.
Pelonggaran syarat tersebut disambut positif Direktur Utama PT Sepeda Bersama Indonesia (SBI) Tbk, Andrew Mulyadi.
Dia menilai, keputusan tersebut merupakan bentuk konkret pemerintah mendukung pertumbuhan ekosistem pasar kendaraan elektrik di tanah air.
"Kami melihat kesempatan bahwa industri motor listrik lokal memiliki masa depan cerah. Ditambah dengan dukungan pemerintah yang cukup besar terhadap percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia," ungkap Andrew beberapa waktu lalu.
Andrew mengungkapkan, masuknya PT SBI Tbk di pasar motor listrik lokal bukan tanpa sebab.
Baca Juga: Ini Motor Listrik Baterai Termurah Sebiji Hanya Rp 962 Ribu Sekali Ngecas Bisa 100 Kilomter