MOTOR Plus-online.com - Motor matic Honda sudah pakai rangka eSAF harus dicek karena rawan karat sampai keropos.
Bahkan ada beberapa pemilik motor yang rangka motornya sampai patah.
Pihak Astra Honda Motor (AHM) sendiri menyarankan agar pemilik motor yang rangkanya patah bisa beli di dealer atau bengkel resmi Honda.
Rangka eSAF yang baru bisa dibeli dengan membawa beberapa persyaratan.
Sebelum ke dealer atau bengkel resmi Honda, pemilik motor yang rangka eSAF keropos atau patah harus menyiapkan KTP, STNK dan BPKB.
"Data-data yang diminta sebelum melakukan pembelian rangka eSAF motor Honda yang baru meliputi KTP asli, fotokopi KTP, STNK, dan BPKB," ujar seorang kepala bengkel (Kabeng) AHASS dikutip dari GridOto.com.
Selain itu, pemilik motor juga diminta Surat Pengajuan Penomoran Ulang dan SK dari Kepolisian.
Hal ini bertujuannya meminimalisir penyalahgunaan menurut Kabeng yang enggak disebutkan identitasnya itu.
"Tapi kalau sudah lengkap semua dan rangkanya sudah datang, rangka yang baru itu nomor rangkanya sudah sesuai dengan yang ada di STNK dan BPKB," jelasnya.
Baca Juga: Gara-gara Rangka Keropos, Pedagang Sebut Harga Motor Bekas Matic Honda Mendadak Anjlok