Find Us On Social Media :

Pemilik Motor 2-Tak Tidak Perlu Takut Ditilang Karena Tidak Lolos Uji Emisi, Begini Cara Mengakalinya

By Uje, Senin, 28 Agustus 2023 | 16:15 WIB
Motor 2-tak ternyata masih lolos uji emisi dengan cara ini! (Uje)


MOTOR Plus-online.com - Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menggelar razia uji emisi di Jakarta.

Kalau motor kalian tidak lolos uji emisi bisa kena tilang Rp 250-500 ribu.

Nah, tentu banyak pemilik motor 2-Tak yang khawatir atau takut dengan razia uji emisi ini.

Karena dengan asap knalpot yang ngebul, motor-motor 2-tak dianggap tidak akan lolos razia uji emisi.

Padahal tidak selamanya motor 2-Tak tidak lolos uji emisi.

Tim MOTOR Plus pernah melakukan uji emisi motor 2-Tak.

Motor yang diuji adalah Suzuki Satria 120 cc tahun 2002.

Motor dua tak milik salah satu owner bengkel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan ini bahkan pakai knalpot racing dan karburator dengan venturi lebih besar.

Baca Juga: Segini Ambang Batas Motor Bisa Lulus Uji Emisi Dijelaskan Teknisi DLH DKI

 

Ilustrasi alat uji emisi dan hasilnya (Dok MOTOR Plus-online)

Sementara pengujian dilakukan di bengkel Nawilis yang terletak di Jakarta Pusat.