MOTOR Plus-online.com - Pengamat transportasi dari Indonesia Traffic Watch (ITW) menyoroti razia tilang uji emisi yang berlangsung bulan September ini.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menilai, razia tilang uji emisi dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Namun pandangan lain datang dari Edison Siahaan, selaku ketua Presidium ITW.
Menurutnya, razia atau operasi itu berpotensi menimbulkan kemacetan atau mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, Edison mengatakan, razia dapat memicu pengendara untuk kabur dari aparat.
"Apalagi penindakan lewat tilang bukan menjadi solusi efektif dan permanen yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap upaya menekan polusi udara," ujar Edison dikutip dari GridOto.com.
Menurut Edison, sebaiknya pemerintah dan Polisi melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.
"Artinya, perpanjangan masa berlaku STNK tidak akan diproses apabila tidak dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji emisi," sambungnya.
Baca Juga: Banyak yang Tidak Sadar Nih Kalau Standar Uji Emisi Untuk Motor Makin Keta
"Tetapi uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh Pemerintah dan gratis," lanjut dia.