MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai terlewat, pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu lanjut lagi, cek masa berlaku dan keringanan yang diberikan.
Kesempatan bagus buat brother khususnya yang berada di Bengkulu, bayar pajak motor jadi lebih enak.
Soalnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melanjutkan program pemutihan pajak kendaran.
Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sesuai surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor J. 341.BKD tahun 2023.
Seperti yang disampaikan Kabag Tata Usaha UPTD Samsat Seluma Aidin Mukti.
"Yang belum tercover program tahap pertama Mei-Agustus, silahkan manfaatkan program kedua ini," ungkapnya dikutip dari TribunBengkulu.com.
Ia mengatakan, para wajib pajak enggak harus datang ke Kantor UPTD Samsat Seluma.
Soalnya, ada layanan Samsat keliling yang digelar dua kali setiap minggunya, secara mobile di wilayah Kabupaten Seluma.
Baca Juga: 7 Provinsi Ini Bikin Senyum Penunggak Pajak, Pemutihan Pajak Motor Berlaku Sampai Desember 2023
"Kalau tidak sempat datang ke kantor di Kelurahan Selebar, silahkan manfaatkan layanan Samsat Keliling. Nanti jadwalnya akan kami sampaikan melalui desa," ujar Aidin.