Find Us On Social Media :

Akal Bulus Maling Motor di Malang, Lepas dan Buang Pelat Nomor Tapi Ketangkap Juga

By Yuka Samudera, Rabu, 6 September 2023 | 07:45 WIB
ILUSTRASI. Nasib apes maling motor di Malang, nekat lepas dan buang pelat nomor demi bisa kabur namun terciduk polisi juga. (TribunLampung.com)

MOTOR Plus-Online.com - Maling motor di Malang ini punya cara yang enggak biasa saat beraksi mencuri motor incarannya.

Sang pelaku nekat melepas pelat nomor motor curiannya, kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.

Namun tetap saja, ending-nya pun masih tertangkap oleh kepolisian juga bahkan tak lama setelah kejadian.

Mengutip TribunJatim.com, pelaku curanmor ini bernama YMS alias Yunasz (31), warga Jalan Ciliwung Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Ia akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru setelah diketahui beraksi mencuri sepeda motor.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berikan kronologi pencurian ini.

Ia menceritakan, kasus tersebut terungkap berawal dari korban yang melapor ke polisi pada Rabu (23/8/2023).

Tersangka beraksi mencuri sekitar pukul 17.30 WIB dan menyasar sepeda motor Honda Beat Pop yang terparkir di depan warteg.

Baca Juga: Warga Tangkap Maling Motor di Cilincing, Suruh Pelaku Masuk Got Cari Kunci T yang Dilempar

Lokasi warteg tersebut berada di Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

"Posisi sepeda motor korban tidak dikunci. Kemudian, pelaku pura-pura memasukkan kunci kontak motor yang sebenarnya kunci kamar kos. Setelah itu, motor tersebut didorong hingga ke gang terdekat," jelasnya kepada TribunJatim.com.