Find Us On Social Media :

Warga Jabar Merapat, Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

By Uje, Rabu, 13 September 2023 | 18:10 WIB
Pemutihan di Jawa Barat diperpanjang sampai akhir 2023 (@bapenda.jabar)

MOTOR Plus - online.com Warga Jabar harus merapat karena pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor kini diperpanjang sampai akhir tahun.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh akun instagram @bapenda.jabar.

Sebelumnya program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II_ atau pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sudah digelar pada 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Ini berlaku untuk kendaraan motor ataupun mobil di wilayah Jawa Barat.

Melalui program ini masyarakat Jawa Barat akan mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan.

Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk bisa ikut program pemutihan atau BBNKB II harus siapkan berkas di antaranya STNK Asli, E-KTP Asli Pemilik Kendaraan Baru, SKKP/SKPD Terakhir, BPKB Asli, Bukti Pengalihan Kepemilikan.

Kendaraan juga harus dihadirkan di Samsat. Kemudian bukti hasil cek fisik dan semua berkas disalin atau difotokopi.

Baca Juga: Serba Gratis dan Biaya Nol Rupiah, Pemutihan Pajak Motor 2023 Masih Berlanjut di 7 Provinsi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Sementara untuk diskon pajak kendaraan bermotor ini untuk para pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 7 tahun.