Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Beli Motor Baru Tak Dapat BPKB Lagi Akan Berlaku Nasional Simak Kapan Mulai Diterapkan

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 14 September 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi BPKB lama yang tak akan dipakai lagi. (Facebook/Makruf Bagoes)

MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui, saat beli motor baru pastinya akan dapat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jangan kaget kalau nantinya tak dapat BPKB lagi setelah beli motor baru.

Pasalnya BPKB akan digantikan dengan model baru bernama BPKB Elektronik.

Yup, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan BPKB elektronik mulai 2024.

Hal itu dijelaskan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Yusri menuturkan, BPKB elektronik saat ini masih dalam tahap pengembangan dan akan mulai diluncurkan tahun depan.

"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

"Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan," sambungnya.

Baca Juga: Berlaku Nasional Bayar Pajak Kendaraan Akan Ditolak Walau Ada KTP, STNK dan BPKB Asli Sediakan Ini

BKPB elektronik rencananya akan menggantikan BPKB yang semula berbentuk buku konvensional.