MOTOR Plus-Online.com - Polisi bongkar aksi curanmor oleh komplotan maling di Bali, total curi 30 unit motor dan motor Honda paling diburu.
Bahkan komplotan maling motor ini menjual motor curiannya hingga lintas pulau.
Mengutip Tribun-Bali.com, Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas kasih penjelasan di Polsek Kuta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, keempat tersangka curanmor yang berhasil ditangkap berinisial IS, IB, IC dan S.
Pihak kepolisan juga masih memburu dua tersangka lainnya yakni Y dan A.
“Di mana komplotan ini, kita identifikasi ada 6 pelaku. Di belakang saya inisial IS, IB, IC, dan S. Dari 6 tersangka, 4 berhasil kita amankan dan 1 kita berikan tindakan tegas terukur. Kita masih punya dua DPO,” ungkapnya.
Sebelumnya, keempat tersangka sudah diamankan pihak kepolisian pada 27 Agustus 2023 lalu.
“Mereka berhasil ditangkap tanggal 27 Agustus (2023),” lanjutnya.
Baca Juga: Maling Motor Ungkap Trik Motor Aman Tak Dicuri, Modal Kunci Bisa Beli di Toko Material
Kronologi penangkapan pun diungkapkan oleh Bambang terkait penangkapan para tersangka.
Menurutnya, penangkapan tersebut bermula saat adanya 3 laporan polisi.