MOTOR Plus-online.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang merasa kehilangan motor bisa langsung datang ke Polres Tangsel.
Karena disana masih tertahan puluhan motor curian yang tertahan di Polres Tangsel.
Polisi menjamin untuk para warga yang kehilangan motor bisa gratis ambil motornya jika memang terbukti menjadi pemilik sah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan Ipda M Either Yusran.
Pemilik motor yang merasa kehilangan cukup datang ke Polres Tangsel sambil membawa bukti kepemilikan yang sah serta melampirkan laporan surat kehilangan.
Nantinya pengambilan motor gratis alias tidak dipungut biaya.
Yusran mengungkapkan dari 22 unit motor matic yang disita dari penadah motor curian berinisial SN (38) beberapa waktu lalu baru dua unit yang diambil oleh pemilik.
"Sudah dua kendaraan (yang diambil pemiliknya) keduanya Honda Beat. Tapi sudah banyak yang konfirmasi juga cuma belum datang ke Polres," ungkap Yusran dikutip dari kompas.com, Selasa (19/9).
Baca Juga: Niat Jual Motor Curian Via Facebook, 3 Maling di Jambi Diciduk Polisi Pakai Trik COD
Selebihnya, masyarakat hanya sebatas mengonfirmasikan rencana pengambilan ke pihak kepolisian.