MOTOR Plus-online.com - Bikers warga Jakarta wajib tahu kalau baru-baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan ganti KTP untuk seluruh warganya mulai tahun 2024.
Hal tersebut dikarenakan Jakarta sudah tidak akan menjadi Ibu Kota Negara setelah pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan pada tahun depan.
Makanya warga Jakarta dianggap perlu untuk mengganti KTP mereka pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
"Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023) dikutip dari kompas.com.
Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.
Sebab, hal tersebut tersebut yang akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP.
"Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian. Jadi nanti di print ulang saja. Anggaran dan blankonya kami siap toh, kan itu masih tahun depan," kata Joko.